Peraturan Keselamatan, Prosedur Darurat & Evakuasi
1. Peraturan Keselamatan
Panitia dan peserta harus mematuhi aturan berikut:
✅ Pemeriksaan Kesehatan – Peserta disarankan menjalani pemeriksaan kesehatan secara mandiri sebelum mengikuti lomba.
✅ Pemanasan Sebelum Lomba – Peserta wajib melakukan pemanasan untuk menghindari cedera.
✅ Penggunaan Jalur yang Benar – Peserta harus berlari di jalur yang ditentukan dan tidak boleh keluar dari rute resmi.
✅ Penyediaan Air Minum & Medis – Panitia wajib menyediakan titik air minum dan tenaga medis di sepanjang jalur.
✅ Identifikasi Peserta – Semua peserta harus mengenakan nomor dada dan tanda pengenal resmi dari panitia.
✅ Dilarang Mendorong atau Menghalangi – Peserta tidak boleh mendorong, menjegal, atau mengganggu pelari lain.
✅ Pemantauan Cuaca – Panitia harus terus memantau kondisi cuaca untuk mengantisipasi perubahan ekstrem.
2. Prosedur Darurat
Jika terjadi keadaan darurat selama lomba, langkah-langkah berikut harus dilakukan:
๐จ Cedera atau Kelelahan Ekstrem
- Peserta yang merasa tidak sehat harus segera ke pos medis terdekat.
- Jika tidak bisa bergerak, peserta atau saksi harus memberi tanda ke panitia atau petugas medis.
- Tim medis akan menilai kondisi peserta dan memberikan pertolongan pertama atau evakuasi jika diperlukan.
๐ฅ Cuaca Ekstrem (Hujan Lebat, Petir, Panas Ekstrem, dsb.)
- Panitia akan memantau prakiraan cuaca sebelum dan selama lomba.
- Jika cuaca memburuk, panitia bisa menunda, menghentikan, atau mengubah jalur lomba.
- Peserta akan diberi arahan untuk berteduh atau menuju lokasi aman.
๐ Peserta Kolaps atau Pingsan
- Peserta lain harus segera melaporkan ke marshal atau petugas medis terdekat.
- Panitia akan mengirimkan tim medis untuk memberikan pertolongan pertama.
- Jika serius, peserta akan dievakuasi menggunakan ambulans ke fasilitas kesehatan terdekat.
๐ฅ Insiden atau Kecelakaan (Tabrakan, Jatuh, dll.)
- Petugas di lokasi harus segera melapor ke panitia pusat dan tim medis.
- Jika ringan, peserta bisa mendapat perawatan di pos medis.
- Jika parah, peserta akan dievakuasi dengan tandu atau kendaraan medis.
3. Prosedur Evakuasi
Jika terjadi keadaan darurat besar (bencana, kebakaran, ancaman keamanan, dll.), langkah evakuasi yang harus dilakukan:
๐ข Pengumuman Evakuasi
- Panitia akan mengumumkan evakuasi melalui pengeras suara dan marshal di lokasi.
- Peserta harus segera mengikuti instruksi tanpa panik.
๐ Jalur Evakuasi
- Panitia harus memiliki rencana jalur evakuasi yang jelas dan diberitahukan sebelum lomba.
- Peserta akan diarahkan ke titik kumpul yang aman.
๐ Evakuasi Medis
- Peserta yang membutuhkan bantuan medis akan didahulukan untuk evakuasi dengan ambulans.
- Rumah sakit atau pusat medis terdekat harus siap menerima pasien darurat dari acara.
๐ Keamanan dan Kontrol Massa
- Petugas keamanan akan membantu mengatur lalu lintas peserta agar tidak terjadi kepanikan.
- Jika diperlukan, polisi dan pemadam kebakaran akan dilibatkan.
Dengan menerapkan peraturan keselamatan, prosedur darurat, dan rencana evakuasi yang matang, lomba lari dapat berjalan dengan aman dan nyaman bagi semua peserta!